==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pm sudah dikreditkan, kemudian pembeli dapat surat dari kpp untuk membetulkan spt ybs karena fp nya fiktif. gimana? ==== Jawaban ==== kemungkinan kpp menilai fp nya tidak memenuhi persyaratan material. penjelasan lebih lanjut atas material tidaknya fp tsb, ke kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AHS