==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan, pembayaran sudah dilakukan serbagian sebelum berlakunya PP 34, sebagian lagi dibayar sekarang plus pembuatan akta. bagaimana pengenaan pph finalnya? ==== Jawaban ==== ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DJT