==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PPN pada saat pembelian bahan2 bangunan apakah termasuk biaya dalam KMS? ==== Jawaban ==== Termasuk dalam pengertian seluruh biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan untuk membangun sendiri adalah juga jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar atas perolehan bahan dan jasa untuk kegiatan membangun bangunan tersebut. (angka 2.3 SE-70/PJ/2010) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AA