==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== penjualan saham oleh WP LN ke WP LN atas kepemilikan saham perusahaan di indonesia ==== Jawaban ==== pelaporannya di SPT 23/26 karena 21/26 untuk pelaporan atas jasa pekerjaan dan kegiatan op, seperti ituh ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === JM