==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Perlakukan PPh dan PPN atas penyerahan jasa oleh organisasi internasional ==== Jawaban ==== Penelepon tidak menyebutkan organisasi internasional yang dimaksud serta tidak menjelaskan jasa yang diserahkan oleh organisasi tersebut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RSL