==== 173276--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== wp ada transaksi pembayaran jasa pembuatan laporan keuangan ke china. aspek perpajakannya apa aja ya? ==== Jawaban ==== Tidak ada BUT di Indonesia, Aspeknya ada PPh dan PPN. Untuk PPh Pasal 26 apabila dgt form disesuaikan dengan aturan P3B indonesia-china. Untuk PPN karena pemanfaatan JKPLN maka dikenakan PPN JKPLN, disetor sendiri. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN