==== 173211--26-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== Perusahaan saya bertransaksi dgn perusahaan di kawasan berikat, fp 070, tetapi perusahaan tsb memnita ditambahkan keterangan PPN tidak dipungut berdasarkan PMK No.65/04/2021 apakah dibenarkan? ==== Jawaban ==== apabila sudah disinkron kode cap, sesuaikan dengan kode cap yang ada di aplikasi efakturnya. untuk kode cap terkait K Berikat, bisa dipilih yang no 2 daftar kode cap faktur pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR