==== 173101--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== penjualan barang merah pph pasal 22, apakah hanya dipungut ketika menjual ke pembeli akhir? ==== Jawaban ==== Untuk pph 22 tidak ada batasan hanya ke penjual akhir. Pemungut adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK