==== 172974--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== jadi perusahan memiliki 2 pencatatan pak. yang pertama atas BPHTB dibebankan secara terpisah, yang kedua BPHTB pencatatannya masuk ke harga perolehan tanah. kalau dari sisi perpajakan lebih prefer yang mana ya? ==== Jawaban ==== Untuk laporan keuangan ikut PSAK, terkait pembiayaan, SE-01/2002 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV