==== 172885--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== Pembeli dapat info fp batal dari penjual, tapi pembeli sudah ajukan restitusi di masa pajak tsb. Masih bisa pembetulan? ==== Jawaban ==== Tergantung restitusinya menggunakan prosedur pemeriksaan atau pengembalian pendahuluan. Pembetulan batasnya adalah pemeriksaan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM