==== 172716--17-juni-2022 | DJP Online | Pertanyaan ==== Halo kak, kebetulan yg diinput di e-bupot sudah sesuai dgn yg diinput dalam menu e-skd dan sesuai dgn TIN yang tercantum dlm DGT form (menggunakan tanda /). Pertanyaan saya: apakah saat ini input TIN di menu e-bupit unifikasi tidak bisa menggunakan tanda / atau ini error sesaat? ==== Jawaban ==== kalau sesuai petunjuk di tulisan merah memang ga diperbolehkan tanda "/" ya. Coba WP pastikan dulu Nomor SKD itu ada dan penulisan TIN-nya benar dengan cara: 1. Login ke DJP Online 2. Pilih Menu SKD 3. Pilih Search By: Certificate of Domectic Number atau TIN 4. Isi Keyword: Nomor SKD atau TIN (contoh: input berdasarkan no SKD) 5. Kemudian Klik Search (Jika nomor SKD benar maka akan muncul datanya) Silakan cek cara penulisan TINnya, baru kemudian dituliskan di aplikasi e-Bupot. Tuliskan TINnya sesuai yg muncul dari hasil searchnya ya.. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG