==== 172676--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== Di Tahun 2021 NPWP cabang saya sudah terpusat di madya, sehingga pelaporan PPh 21 dilakukan oleh pusat, apakah cabang juga masih perlu melapor? ==== Jawaban ==== pasal 6 PER-05/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV