==== 172639--25-juli-2022 | KUP | Pertanyaan ==== jangka waktu penyelesaian pengaktifan kembali NPWP NE ==== Jawaban ==== Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diterbitkan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak: a. menerbitkan BPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (5) huruf a; atau b. menerbitkan dan memberikan BPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) huruf a. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII