==== 172379--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== Untuk tata cara pembuatan dokumen Pemberitahuan Ekspor JKP/BKP tdk berwujud seperti apa min? Mohon aturannya min ==== Jawaban ==== Untuk pembuatan dokumen pemberitahuan Ekspor JKP/BKP TB ini bisa dibuat berdasarkan format di lampiran PMK 32 tahun 2019, namun perlu dipastikan lagi ya mas utntuk ekspor yang bisa mendapatkan fasilitas 0% hanya yang disebutkan di PMK 32 tersebut. Dan apabila tidak memenuhi kriteria ekspor pmk 32 tahun 2019 maka dianggap penyerahan dalam negeri dibuatkan FP 01. (Pasal 6 ayat 2 PMK 32) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN