==== 172329--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== WP beli rumah dari developer. Dia merasa harusnya transaksinya dikenakan PPN, tapi penjual mengaku dia hanya OP dan tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP. Konsekuensinya ke WP sebagai pembelinya gimana? ==== Jawaban ==== Tidak ada. DIkukuhkan sebagai PKP atau tidak memang dikembalikan ke kondisi penjual apakah sudah memenuhi batasan 4,8M atau tidak. Kalau melebihi baru wajib dikukuhkan dan harus menerbitkan FP atas penyerahan rumahnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP