==== 172275--25-juli-2022 | KUP | Pertanyaan ==== klarifikasi data wp lewat mana saja? ==== Jawaban ==== sesuai PMK 112/2022 Penyampaian permintaan klarifikasi oleh Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. laman Direktorat Jenderal Pajak; b. alamat pos elektronik Wajib Pajak; c. contact center Direktorat Jenderal Pajak; dan/atau d. saluran lainnya yang ditentukan Direktur Jenderal Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR