==== 172128--01-april-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jika WP tidak bisa menginput dokumen PEB gabungan bagaimana cara melaporkan penjualan atas ekspor tersebut? ==== Jawaban ==== untuk nilai penjualan tetap dilaporkan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Terkait dokumen PEB yang tidak bisa diinputkan solusinya seperti yg sudah dijelaskan di twit sebelumnya, nama WP harus tercantum sebagai pemilik dalam PEB konsolidasi tsb agar dapat direkam dalam efaktur, silahkan konfirmasi ke KPP terdaftarnya atau ke BC sebagai pihak yg menerbitkan dokumen PEBnya apakah bisa dilakukan revisi dok PEBnya atau tidak.. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD