==== 172110--30-mei-2022 | PPh | Pertanyaan ==== Freight charge itu termasuk trucking charge kan ya? ==== Jawaban ==== Biaya transportasi (freight charges) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c PMK 71/2022 merupakan biaya transportasi yang dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh penerima jasa, berupa biaya transportasi dengan menggunakan moda angkutan berupa pesawat, kapal, kereta api, dan/atau angkutan di jalan. Sesuai pengertian ini harusnya biaya transportasi menggunakan truck, termasuk. Namun ttp tambahkan konsultasi ke kpp. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG