==== 172013--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== sanksi bagi pembeli ketika menerima FP tidak diisi lengkap ==== Jawaban ==== PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS