==== 171946--22-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== wp kalau tidak investasi atas pps 1 tidak perlu lapor lap realisasi ? ==== Jawaban ==== iya Wajib Pajak yang tidak menyatakan mengalihkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf d dan/atau menginvestasikan Harta bersih tidak ada diminta lapor realisasi. paling nanti dilaporkan di spt tahunan 2022 saja sebagai harta baru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL