==== 171879--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== mengajukan penghapusan namun ditolak kpp karena masih ada harta dan harus dijual dahulu, karena pkp maka atas penjualan meneribitkan fp namun dari kpp disebutkan sudah tidak bisa menerbitkan ==== Jawaban ==== poro terkait dengan status pkp nya saja, jika masih pkp dan tidak ada surat pencabutan pkp maka masih bisa menerbitkan fp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SAW