==== 171779--22-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== Piutang tak tertagih berupa PPN, apakah bisa diakui sebagai biaya? ==== Jawaban ==== Secara ketentuan, piutang tak tertagih muncul atas transaksi bisnis yang wajar, dan sepanjang memenuhi persyaratan sesuai UU dan PMK ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM