==== 171723--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== SPPB tidak bisa di gunakan untuk FP ke 3 ==== Jawaban ==== pastikan dia mencentang uang muka, karena SPPB bisa di pakai beberapa kali kalau menggunakan mekanisme uang muka ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS