==== 171677--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== zin bertanya Mas/Mbak contoh dari Jasa Pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan/atau perhutanan yg termasuk PMK-141/2015 seperti apa yaa? ==== Jawaban ==== Di PMK nya tidak dijabarkan contohnya apa saja. Sepanjang secara self assessment WP merasa memberikan jasa pengolahan sebagaimana yang dimaksud, silakan saja di potong PPh 23. Kalau ragu, konfirm KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV