==== 171670--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== Mau tanya Pak, utk PPN yang belum kita kreditkan karena notul dan sidang, ternyata sidang nya kalah. Pada saat kita mau input ke efaktur, ke bagian apa ya Pak? ==== Jawaban ==== WP terima SKP namun mengajukan banding, dan keputusan banding permohonan WP ditolak, atas PMyang ditagih melalui SKP tidak dapat dikreditkan karena WP sudah mengajukan upaya hukum. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY