==== 171635--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== Ada penggunaan jasa yang diberikan oleh pihak singapura terkait pengiriman dengan kapal, apakah masuk klausul jasa pengoperasian di P3B? ==== Jawaban ==== Normatif sesuai P3B, jika ragu ke KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW