==== 171508--21-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== WP lebih setor , harusnya terutang 50 juta tp setor 51 juta, dan sudah dilapor seperti biasa shg tidak terbaca LB di efaktur. boleh ga pembetulan kemudian sisa 1 jutanya diinput di IIb? ==== Jawaban ==== atas lebih setornya bisa memilih di pbk ke masa pajak lain atau jenis pajak lain ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SH