==== 171474--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== PMK 69 ini berlaku untuk penyedia layanan lokal saja atau penyedia layanan pembayaran asing juga? ==== Jawaban ==== PPh -> Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam. PPN - Pengusaha atau Penyelenggara Layanan ....... yang telah dikukuhkan sbg PKP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SS