==== 171443--21-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== tanggapan dari jawaban agent sebelumnya PPN min, jadi ada transaksi yang terlewat, lalu apakah bisa transaksi sebelumnya dibuat pengganti dan ditambahkan di transaksi pengganti itu? https://twitter.com/hanhoneyyyyy/status/1549932503724888064 ==== Jawaban ==== bisa dijelaskan terkait faktur pengganti ya Bel. Lalu kalau 2 transaksi ini adalah transaksi yang berbeda maka faktur pajaknya masing2 ya sesuai dengan penyerahannya. Ketika penyerahannya sudah dilakukan tapi fakturnya belum dibuat, maka silahkan wp buat fakturnya sesuai dengan kapan membuat faktur di aplikasi efaktur. jadi disini wp telat membuat faktur. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP