==== 171132--04-juli-2022 | Lainnya | Pertanyaan ==== @kring_pajak min, tanya dong. Apakah untuk dokumentasi seperti voucher bukti kas/bank dlm transaksi perusahaan diatur harus ada tanda tangan basah untuk otorisasi. Bagaimana jika secara sistem sdh di approved dan tdk memakai tanda tangan basah? Apakah secara pajak diperbolehkan. https://twitter.com/joall84/status/1543818083797995521 ==== Jawaban ==== Mba, tidak diatur dalam peraturan perpajakan, sesuaikan dengan sistem akuntansi yg digunakan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK