==== 171126--20-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan ==== company ingin melakukan pembetulan SPT PPH 2326 masa desember 2018, ketika saya lapor via e-filling itu tidak bisa. karena memang pada SPT normal des 2018 terdahulu masih lapor via ke KPP. mohon dibantu mas mbak ==== Jawaban ==== ini harus sesuai pelaporan normalnya mas pembetulan itu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP