==== 171052--20-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan ==== #57Q : kode eror ETAX -API-1000: Upload Faktur Corrupt , lakukan Upload ulang. Kenapa ya Mas/Mbak? ==== Jawaban ==== #57A by pm Jika mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ => Menu Encoding => Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Langkah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi Faktur Keluaran 3. Install Aplikasi Notepad++ 4. Buka csv Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbentuk pada Langkah 1). 5. Pilih Menu Encoding => Encode In UTF - 8 6. Hapus karakter yang diblok hitam termasuk karakter tanda tanya (?) 7. Simpan csv dan impor kembali ke dalam eFaktur 8. Upload Ulang Faktur Pajak tersebut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF