==== 170954--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan ==== ebunifiasi, pph 23 ada SKB belum dilaporkan, jika tidak dilaporkan sanksi bagaimana? ==== Jawaban ==== PPh 23 ada SKB wajib dilaporkan, jika tidak SPT tidak benar lengkap dan jelas. SPT bisa dianggap tidak disampaikan, sanksi pasal 7 UU KUP 100ribu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ENT