==== 170919--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== kalau mau mengganti nama penandatangan di SPT PPN, apakah perlu mengajukan sertifikat elektronik kembali ke KPP terdaftar? ==== Jawaban ==== Kalo masih berlaku gak perlu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM