==== 170694--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== pph pasal 4 ayat 2 kan ga diatur sertifikat. kalau wp dapat warisan dan jadi 1 sertifikat untuk ephtb terutang sesuai proporsi. kalau sertifikat atas nama 1 orang dan setelah dijual uangnya diberikan ke adiknya? ==== Jawaban ==== masuk ke hibah dan merupakah objek pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP