==== 170684--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== PPS: udah ikut PPS kalau ikut kebijakan 2 harta di PPS kan muncul di SPT Tahun 2022. Bentuk hartanya uang tunai dan digunakan di 2021 untuk beli rumah setengahnya. di 2021 rumahnya perlu dilaporkan atau tidak? ==== Jawaban ==== tidak perlu dilaporkan. dilaporkannya di spt tahun 2022. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP