==== 170477--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== bunga pph 23, pembayarnya op bukan pemotong pph 23 ==== Jawaban ==== Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto yang merupakan bunga antar pinjaman yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN maupun WP Badan DN dari pihak pembayar bunya yang merupakan pemotong PPh Pasal 23. jika tidak termasuk objek pph 23 maka tidak dilakukan pemotongan. cukup dilaporkan di SPT Tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FS