==== 170370--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== terkait Psal 24 PMK-18 Tahun 2021 Dividen Interim sesuai ketentuan perundang-undangan itu mengacu pada apa ya? ==== Jawaban ==== secara umum mengacunya ke UU perseroan terbatas. namun jika melihat pada aturan tidak disebutkan Undang-undang yang mana, karena tidak disebutkan ini maka dikembalikan ke pmk 18/2021 saja ya, bila butuh penegasan tertulis bisa ke kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS