==== 170336--19-juli-2022 | KUP | Pertanyaan ==== ingin menanyakan perihal penandatangan surat keberatan dan banding kalau Direktur sesuai akta tidak bertempat tinggal di Indonesia dan melakukan penandatangan surat keberatan dan banding apakah ada syarat2 yang harus dipenuhi? sudah digali, ktnya ga ada pengurus lain selain direktur tsb, bs pake kuasa atau ga ya? ==== Jawaban ==== pengajuan keberatan dan banding dapat dikuasakan ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP