==== 170144--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan ==== apakah PKP PE bisa menerbitkan FP biasa sekaligus FP PKP PE? ==== Jawaban ==== Bisa,, karena PKP PE kan pada dasarnya adalah PKP. Sepanjang penyerahannya memenuhi karakteristik konsumen akhir, bisa terbitkan FP PKP PE ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR