==== 170081--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== test kesehatan untuk anggota keluarga karyawan yang bekerja diperusahaan, istri/anak dari karyawan. Apakah dapat dibaiayakan secara perpajakan.? ==== Jawaban ==== pastikan apakah yg didapatkan itu merupakan natura yg didapatkan karyawan, kalau iya kan itu objek, dan natura itu bisa dibiayakan oleh perusahaan. jawab normatif saja sesuia pasal 6 dan 9, kalau masuk pasal 6 UU HPP Bagian PPh maka bisa dibiayakan oleh perusahaan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL