==== 170047--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan ==== Sumbangan kepada kegiatan donor darah yg diselenggarakan organisasi ikatan alumni. Apakah dapat dibiayakan? ==== Jawaban ==== secara umum bisa dijelaskan sesuai UU PPh Pasal 6 ayat 1 huruf i-m dam pasal 9 ayat 1 huruf g ya mas terkait boleh atau tidaknya dikurangkan dari penghasilan brutonya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP