.
{{wst>faq05
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|tanya =
Jika perusahaan menjual aset emasnya dikenakan pajak apaa saja ya? Perusahan merupakan PKP
|jawab =
walau dia menggunakan tarif pph final kan tetep memperhitungkan penghasilan yg dari luar usaha yg gk terutang pp 23. makanya ada koreksi fiskal. jadi secara umum pasti setiap lapor SPT kita memperhitungkan pph 29 nya. tinggal dilihat diakhir apakah masih ada yg harus disetor atau nihil
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
---------------------> REKOMENDASI TELEPON <---------------------
|twitter =
Hai Kak,
---------------------> REKOMENDASI TWITTER <---------------------
Tks*XXXX
|livechat =
--------------------> REKOMENDASI LIVECHAT <---------------------
|email =
* ------------------> REKOMENDASI EMAIL <----------------------
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}