.
{{wst>faq05
|tanya =
Di PP 49 tahun 2022 pasal 21 untuk carter pesawat apakah masuk ke penyerahan JKP strategis?
|jawab =
Dalam pasal 21 hanya untuk angkutan udara,tidak distate apabila di carter, harusnya fokus nya adalah jasa angkutan umum kecuali carter,
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}