.
{{wst>faq05
|tanya =
TLDDP memberikan jasa supervisi perakitan mesin di batam, tapi lawan transaksinya adalah luar negeri, PPN nya gimana ya?
|jawab =
Karena lawan transaksinya adalah luar negeri, bukan pihak yg ada di batam, maka antara faktur pajak biasa atau pejkp jika memenuhi PMK 32 th 2019
SUKIRNO SUSILO
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}