.
{{wst>faq05
|tanya =
Bus Plat kuning, dibebaskan atau gimana? Merupakan PKP
|jawab =
dikembalikan ke WP merupakan PKP ini siapa? apakah yang menggunakan bus atau yg menyerahkan apakah penaggunaan bus tsb termasuk jasa angkutan umum yg dimaksud di pasal 19 PP 49/2022
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}