.
{{wst>faq05
|tanya =
perusahaan luar negeri hanya memiliki pegawai di indonesia yang bekerja secara coworking space, apakah termasuk BUT?
|jawab =
Jelaskan pakai Pasal 4 dan 7-10 PMK-35/2019.
NATALIA KRISWINANDAR
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}