.
{{wst>faq05
|tanya =
untuk biaya internet yang digunakan oleh pegawai dan dibayar oleh perusahaan apakah termasuk natura objek pph21?
|jawab =
tidak termasuk dalam pasal 27-31 PP 55 tahun 2022 dan pasal 4 ayat 3 UU PPh, jadi objek pph 21
FADHIL DWI YULIAN
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}