.
{{wst>faq05
|tanya =
Natura yg dibayarkan 1 jan sd 31 des 2022 yg belum dipotong kan harus dihitung dan dibayar sendiri oleh si penerima natura kan ya, teknisnya gimana ya?
|jawab =
ikut masuk di perhitungan dalam SPT Tahunannya, digabung dg total penghasilan, setelah dikurangi kredit pajak, ada KB berapa, itu
SUKIRNO SUSILO
|dasarhukum =
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX"
|tags =
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}