. 
{{wst>faq05
       |tanya = 
Karyawan dapat tiket pesawat dari perusahaan untuk perjalanan dinas, apakah itu merupakan objek PPh natura/kenikmatan?
|jawab = 
Defaultnya skg natura/kenikmatan adalah objek, kecuali yg dikecualikan, PP 55 tahun 2022 Bab VI, jika memenuhi definisi natura/kenikmatan dan tidak termasuk dalam pengecualiannya, maka merupakan objek PPh juga
SUKIRNO SUSILO
|dasarhukum = 
"XXXXXXXX", "XXXXXXXX" 
       |tags = 
KLIPdraft
|id = "$ID$"
}}